Point penting dari UU No. 20 Tahun 2003 :
(01). Membentuk karakter;
(02). Peradaban Bangsa;
(03). Mencerdaskan Bangsa;
(04). Manusia beriman, bertakwa;
(05). Akhlak mulia;
(6). Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri;
(07). Warga yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar