Jumat, 22 Juni 2012

Point penting dari UU No. 20 Tahun 2003 : 
(01). Membentuk karakter; 
(02). Peradaban Bangsa; 
(03). Mencerdaskan Bangsa; 
(04). Manusia beriman, bertakwa; 
(05). Akhlak mulia; 
(6). Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri; 
(07). Warga yang demokratis dan bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar